TELUK BAYUR, BERITAKALTIM.com- Warga Sambarata, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (4/6/2015) pagi mendatangi gedung DPRD Berau, kantor Bupati dan ke sejumlah perusahaan yang dituding menyerobot lahannya untuk kepentingan pertambangan batu bara dan kayu.
Kedatangan warga yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Indonesia (SRI) ini adalah kali keduanya. Sebelumnya Rabu (22/4/2015) lalu, mereka juga sudah mengadukan nasibnya ke anggota Dewan. Bedanya, pada aksi unjuk rasa kali ini mereka tidak membutuhkan mediasi, lantaran pihak perusahaan yang dianggap merugikan mereka tidak memiliki etika baik. Sehingga mereka hanya menyampaikan orasi.
SRI saat menyampaikan orasi merasa dirugikan oleh PT Inhutani, sebab menurut mereka PT Inhutani UMH sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak seharusnya memberikan pinjam pakai lahan kepada beberapa perusahaan, diantaranya PT NBC, TRH serta perusahaan – perusahaan yang lain. Sebab lahan yang dipinjampakaikan tersebut, kata pengunjukrasa, atas nama Surya Irawan, yang diakui oleh negara melalui PT Inhutani UMH.
Sehingganya SRI mempertanyakan, siapakah yang mengeluarkan surat – surat atas tanah kepada pemilik lahan itu? Kalaupun memang lahan tersebut milik negara, yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah PT Inhutani UMH memiliki hak atas tanah tersebut? Baik secara komersil maupun eksploitasi sumberdaya alam.
Warga mengetahui, lahan yang diklaim milik PT Inhutani itu dikomersilkan melalui kontrak pinjam pakai dan kemudian mengeksploitasi lahan tersebut. Dari kerjasama itu ada pembagian pendapatan antara pihak ketiga dengan PT Inhutani UMH tersebut.
Warga bertanya ke mana masuknya pendapatan dari eksploitasi itu? Apakah masuk ke kas negara yang sebenarnya tidak memiliki hak atas tanah tersebut, ataukah menjadi pundi – pundi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu mereka berjanji akan membawa masalah tersebut ke tingkat pusat, dan akan membongkar oknum – oknum yang diduga turut bermain atas penyerobotan lahan milik warga tersebut ke institusi penegak hukum.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, usai melakukan orasi ke kantor DPRD Berau, mereka melanjutkan melanjutkan ke kanton PT Inhutani, PT NBC dan ke kantor Bupati.
Pada aksi unjukrasa pertama, warga melakukan pertemuan dengan Asisten II, Syamsul ABidin mewakili Bupati Berau. Pemnerintah menyampaikan kepada warga Sambarata, bahwa dalam waktu dekat Pemkab akan memangil semua pihak yang terkait dan instansi terkait duduk satu meja mencari solusi yang terbaik.
Aksi pertama di depan kantor DPRD Berau, kedatangan mereka disambut langsung ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya’diyah SPd MSi dan ketua Komisi II, M Yunus SH. Usai melakukan orasi beberapa menit dalam kesempatan itu Yunus mewakili anggota Dewan menyarankan, agar warga melayangkan surat tembusan kepada anggota Dewan, agar anggota Dewan bisa memanggil semua pihak yang terkait masalah ini. Tak terkecuali pihak manajemen PT Inhutani UMH dan PT NBC selaku perusahaan yang dituding warga menyerobot lahan milik warga setempat. Namun janji pemerintah maupun DPRD tak kunjung terealisasi, sehinga mereka berdemo lagi. #Hel