SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar khusus untuk menyantuni anak Yatim di Kaltim. Dari total itu, masing-masing anak Yatim akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta perorangnya.
Hal itu dikemukakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishakl, Kamis (2/6/2015) dalam acara Kaltim Berzakat di kantor Gubernur Kaltim.
“Silakan hitung sendiri berapa anak yatim yang kita santuni dengan masing-masing mendapat Rp 1,5 juta dengan total keseluruhan santunannya Rp 5,5 miliar. Tapi memang ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama, apalagi di bulan suci Ramadhan ini, adalah kewajiban kita untuk bisa berbagi kepada sesama terutama kepada mereka yang tidak mampu,” kata Awang.
Selain sebagai bentuk berbagi, menurutnya, pemberian santunan adalah perwujudan atau pelaksanaan dari Undang-undang Dasar (UUD) bahwa anak yatim, fakir miskin dan terlantar adalah tanggungjawab negara. “Kan ada dalam UUD dimana kita wajib dan bertanggungjawab kepada mereka. Itu lah makanya saya juga mengalokasikan anggaran di APBD untuk menyantuni anak yatim itu,” ujarnya.
Pemberian santunan tersebut, ditambahkannya, akan dirangkai dengan acara buka puasa bersama (bukber), Jumat (3/7/2015) hari ini di Lamin Etam. “Secara teknisnya silahkan ditanyakan kepada instansi yang menangani pemberian santunan tersebut,” tambahnya. #zay
Comments are closed.