BeritaKaltim.Co

Istri PNS Tertangkap Judi Joker

Jpeg
Pelaku judi yang ditangkap

BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.com- Seorang istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Balikpapan berinisial JW (57) tertangkap tangan bermain judi jenis joker di rumahnya Jalan Senayan RT 75 Nomor 1 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Selain itu petugas juga mengamankan empat orang tersangka lainnya yakni MS (58), MR (52), JN (47) dan IR (48).

Para pelaku judi ini, dibekuk pada Selasa (11/8) sekira pukul 16.00 wita. Di mana tiga perempuan dan dua laki-laki paruh baya tersebut tengah asyik bermain kartu joker.

Mendapatkan informasi dari warga setempat yang resah dengan aktifitas perjudian, unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Kita amankan para pelaku ketika sedang mengocok kartu, jadi para tersangka ini tidak bisa mengelak lagi,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Sarbini melalui Panit Opsnal Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto, Rabu (12/8/2015) siang.

Selain mengamankan pelaku, lanjut perwira satu balok di pundak itu, juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang hasil perjudian sebanyak Rp910 ribu.

Kepada media ini JW mengaku sudah biasa bermain judi, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan stres karena ada masalah keluarga. “Sudah lama pisah ranjang sama suami, makanya buat ngilangin stres aja,” ujar nenek bercucu satu ini.

Apapun alasannya kelima pelaku tetap bersalah dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya. Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun. #idris

Comments are closed.