SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Penertiban Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen, Ferza Agustia menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penertiban Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen menjadi hal krusial demi menuntaskan atau menata ulang pengaturan soal anjal dan gepeng yang kian marak ini.
“Perda ini bukan semata-mata demi menjatuhkan mata pencaharian seseorang. Namun, lebih kepada bagaimana suatu kota menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera dan makmur tanpa harus menjadi seorang peminta-minta,” tegas Ferza –sapaan akrabnya.
Pemerintah dalam hal ini harus bersikap bijak dalam menangani permasalahan ini, pencarian solusi dan penanggulangan bagi anjal dan gepeng harus sudah siap sebelum perda ini dijalankan. Jangan sampai, kehadiran perda ini menjadi sebuah perda yang mendiskriminasi masyarakat yang dominan tuna wisma tersebut makin terpuruk kehidupannya.
“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kita akan memberikan beberapa solusi. Misalnya, melakukan pembinaan dan pengetahuan keterampilan kerja, pengadaan rumah singgah, dan tindakan tegas pemulangan kedaerah asal, jika anjal dan gepeng tetap membandel,” kata Ferza lagi.
Selain itu, Perda ini nantinya akan mengatur anjal dan gepeng agar tak lagi merebak di Kaltim, terutama pada musim jelang hari raya keagamaan. Lebih jauh, juga akan melakukan pembatasan terhadap arus urbanisasi (termasuk arus masuknya anak-anak) ke Kaltim, dengan cara menggalakkan operasi yustisi, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga pemulangan ke daerah asal. Selain itu, mengembalikan anak jalanan ke bangku sekolah juga mutlak dilakukan, Masing-masing anak jalanan memiliki permasalahan yang spesifik, maka pendekatan yang dilakukan untuk mengembalikan mereka ke sekolah juga harus dilakukan dengan cara yang spesifik pula.
“Selain beberapa pointer diatas, kita juga akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan anak-anak jalanan tersebut. Terpenting, pemerintah juga terus kita dorong dalam upaya membangun kesadaran bersama, bahwa masalah anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua,” tegas politikus muda Partai Golkar ini. #adv/tos/oke
Comments are closed.