BeritaKaltim.Co

Kembali Berubah, Status Fenomena Sungai Segah Dipertanyakan

Anggota Komisi II DPRD Berau Ir. H. Achmad Rizal
Anggota Komisi II DPRD Berau Ir. H. Achmad Rizal

BERITAKALTIM.COM – BERAU – Kembali berubahnya air sungai Segah dengan adanya ikan yang mati, membuat kembali resah masyarakat Berau. Terlebih lagi masalah lama yang ditinggalkan sebelumnya, dimana banyak pengusaha budidaya ikan dengan sistem keramba apung di pinggiran aliran sungai Segah yang mengalami kerugian akibat banyaknya ikan budidaya yang ada dikerambanya juga ikut mati.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi II DPRD Berau Ir. H. Achmad Rizal mengungkapkan, dalam penanganan fenomena sungai Segah, Pemerintah dianggap perlu memberikan kejelasan mengenai status fenomana sungai Segah itu sendiri. Dimana hingga saat ini, Pemkab Berau belum memberikan status fenomena yang cukup meresahkan sebagian besar warga Berau tersebut.

“Perlunya kejelasan status dari pemerintah daerah terkait status fenomena sungai Segah, apakah ini sudah bencana alam atau bukan karena status akan fenomena tersebut sangat diperlukan. Sebab hal ini pula yang menjadi dasar bantuan anggaran bisa tersalurkan,“ungkap Rizal.

Dia juga menjelaskan, terkait bantuan yang akan diberikian kepada pengusaha budidaya ikan dengan sistem keramba apung yang ada dipinggiran sungai Segah, yang merasakan dampak langsung akibat fenomena tersebut ini pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tentang bantuan bagi pengeramba ini sudah dapat dipastikan pada tahun 2016 ini akan diusahakan bantuan tersebut dapat mengalir kepada pengusaha keramba ikan , berupa bibit maupun pakan ikan.

“Beda kalau kita mengatakan di tahun 2016, itu bisa kita mengupayakan diberikan bantuan. Nah, kalau untuk yang sekarang belum bisa kita anggarkan bantuan kepada pengeramba itu,“ tambah Rizal.

Untuk itulah perlunya ketegasan pemerintah mngenai status fenomena sungai Segah menjadi bencana daerah sangat diperlukan. Sebab, bantuan –bantuan yang diberikan kepada pengeramba melalui dinas terkait juga terhalang dengan tidak adanya pengumuman dari Pemerintah mengenai status fenomena sungai Segah yang hingga saat ini belum dikategorikan menjadi bencana alam.

“Dengan adanya pengumuman fenomena sungai Segah ini menjadi bencana alam tentunya juga mempermuda bagi Dinas Sosial untuk mengalirkan bantuan kepada pengusaha keramba dan budidaya ikan tawar itu,“ jelasnya lagi.

Masih menyangkut kerugian yang dialami pengusaha keramba ini juga dijelaskan oleh pedagang ikan tawar Burhan, yang berjualan di Pasar Sanggam Adji Dilyas terkait kerugian akibat aliran sungai segah yang membuat sebagian ikan menjadi mati tidak begitu berpengaruh bagi para pedagang ikan tawar dipasar tersebut.

“Kalau untuk kami para pedagang di pasar tidak terlalu dirugikan, namun dapat dipastikan para pengusaha keramba ikan yang paling dirugikan,“ tutup Burhan. (*)

Comments are closed.