TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara begitu gencar dilakukan oleh Polres Kukar, salah satunya adalah memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba tersebut.
Seperti yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kukar kepada ratusan remaja penggalang Pramuka pada Senin (21/12/2015) pukul 13.30 Wita pada acara Jambore Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung di Kawasan Wisata Waduk Pandji Tenggarong.
Dalam penyuluhan ini Kasat Reskoba AKP Suwarno melalui AIPTU Darsono menjelaskan berbagai macam jenis dan bentuk dari narkoba beserta akibat yang ditimbulkan dari bahaya mengkonsumsi barang haram tersebut.”Narkoba dengan berbagai jenis sudah merajalela penyebarannya disekeliling kita, untuk itu kita tanamkan sejak dini bahwa narkoba berbagai jenis tersebut sangat berbahaya jangan sampai mencoba apalagi memperjual belikan,”Ucapnya.
AIPTU Darsono yang akrab dipanggil Pak Soblak ini juga menyampaikan dihadapan ratusan pelajar bahwa selain berbahaya bagi tubuh dan kesehatan penggunanya juga akan diberikan jeratan hukum berupa penahanan dibalik jeruji besi, ”Apabila adek-adek menggunakan Narkoba atau menjualnya maka apa yang didapat jika ketahuan yaaa ditangkap pak polisi,”Ucap Soblak dan dijawab dengan lantang oleh ratusan penggalang Pramuka,”Hukuman penjara pak,”Teriaknya.
AIPTU Darsono juga berpesan agar generasi muda tidak ikut-ikutan dalam hal yang menjurus kepada perbuatan yang tidak baik seperti penyalah gunaan narkoba, mengkonsumsi Miras dan Lem yang penyebarannya sangat luas disekeliling kita,”Lebih berhati-hati lagi dan bisa memilah mana yang baik dan mana yang tidak. Karena data kasus penyalah guna narkoba sudah banyak jangan sampai kita dan orang orang tersayang disekeliling kita menjadi korban berikutnya,” pungkasnya. #Wn
Comments are closed.