SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim akhirnya berganti, dari H Andi Harun ke Sarkowi V Zahri, Senin (1/2/2016). Sementara Rita Barito sebagai sekretaris dan Hj Syarifah Masyitah Assegaf sebagai bendahara. Pergantian ketua fraksi itu secara otomatis membuat mantan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, H Mukmin Faisyal HP kehilangan “kaki” di DPRD Kaltim untuk jangka waktu lama.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, H Syahrun HS sempat menunda membacakan susunan baru dari pergantian unsur pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna di Lantai VI DPRD Kaltim, setelah mendapat protes dari H Andi Harun yang akan digantikan Sarkowi V Zahry.Tapi diakhir rapat paripurna yang berlangsung sedikit panas, setelah ishoma, akhirnya Syahrun membacakan susunan pimpinan Fraksi Golkar.
Pengumuman susunan pimpinan baru Fraksi Golkar itu disampaikan dalam Rapat Paripurna bersamaan dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus 7 Raperda.
Di Awal rapat, setelah berdebat lebih kurang 30 menit, akhirnya peserta rapat sepakat meneruskan agenda pembacaan hasil kerja pansus dan agenda pembacaan susunan pimpinan Fraksi Golkar ditunda sampai urusan pergantian di Fraksi Golkar diselesaikan secara internal.
Menurut Andi Harun, masuknya agenda pengumuman susunan baru pimpinan Fraksi Golkar di rapat paripurna illegal sebab, badan musyawarah yang memasukkan agenda itu, rapatnya sendiri tidak kuorum. “Anggota Bamus ada 30 orang, sedangkan anggota bamus yang rapat dan memasukkan agenda pembacaan susunan baru Fraksi Golkar, waktu rapat hanya dihadiri 7 orang anggota bamus,” tegas Andi Harun.
Andi Harun juga sempat menginterupsi saat Sarkowi menyampaikan pendapat dan menanggapi interupsinya. “Interupsi saya, saya tujukan ke pimpinan sidang, bukan kepada saudara yang terhormat Sarkowi,” kata Andi Harun. “Saya pernah meninggalkan jabatan sebagai anggota dewan untuk sesuatu yang saya anggap prinsip. Jadi, saya bicara saat ini untuk sesuatu yang prinsip. Kalau bamus rapat hanya 7 orang, produk keputusannya tak sah,” sambungnya.
Ditambahkan pula, sebelum dirinya menyampaikan pendapat pergantian pimpinan Fraksi Golkar harus dibatalkan, H Mukmin Faisyal HP sebagai Ketua Golkar Kaltim juga telah bersurat ke Pimpinan DPRD Kaltim. “tolong hargai juga surat Pak Mukmin itu,” kata Andi Harun.
Menanggapi interupsi Andi Harun itu, pimpinan rapat, H Syahrun yang sempat berkonsultasi dengan Sekretaris DPRD Kaltim, H Achmadi menerangkan, usulan pergantian pimpinan Fraksi Golkar yang diajukan DPD Partai Golkar Kaltim dan diteken sekretarisnya H Andi Sofyan Hasdam sudah dikaji aspek hukumnya dan kesimpulannya adalah sah.
Sarkowi dalam interupsinya menyampaikan, fraksi adalah perpanjangan tangan partai. Apabila partai mengintruksikan ada pergantian susunan pimpinan fraksi, maka semua kader partai yang di dewan harus melaksanakan dan tunduk. “Saya tidak pernah protes waktu partai menunjuk Pak Andi harun jadi ketua fraksi, meski belum lima tahun sebagai anggota Golkar,” kata Sorkowi yang sempat menaik nada bicaranya.
Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Pengurus DPD Parati Golkar Kaltim dibawah ketua H Mukmin Faisyal HP dan sekretaris Akhmad Albert telah dibekukan DPP Partai Golkar dengan Surat Keputusan No KEP-76/DPP/GOLKAR/2016, tanggal 18 Januari 2016 dan menunjuk penggantinya sebagai Plt Ketua Ahmad Hidayat Mus dan Plt Sekretaris, H Andi Sofyan Hasdam.#into
Comments are closed.