SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Kepala Bidang Binamarga Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Kutai Kartanegara, H Rudy, sudah setahunan “menghilang” dari kantornya. Beberapa stafnya menyebut, Rudy juga tidak datang untuk absen pagi atau sore.
“Kalaupun minta konfirmasi dengan mendatangi ke rumahnya, belum tentu juga dibukakan pintu. Beliau menjadi tertutup setelah menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek multi years tahun 2013, dimana nilai kontraknya memang besar,” ungkap staf di Bidang Binamarga Kukar saat ditanya beritakaltim.com.
Hingga berakhirnya proyek multi years contrak (MYC) sebanyak 15 paket senilai Rp3,2 triliun, Desember 2015, tidak diketahui persis realisasi keuangan dan fisik proyek dimaksud. Upaya konfirmasi yang dilakukan Wartawan, tidak membuahkan hasil karena ada semacam gerakan tutup mulut dikalangan pegawai Bidang Binarmaga, sehingga tak diketahui siapa-siapa saja yang menjadi PPTK di proyek bernilai ratusan miliar untuk tiap paketnya.
Konfirmasi yang dilakukan dengan menghubungi Kepala bagian Humas dan Protokol Setwilkab Kukar, Dafif Hariyanto juga tak membuahkan hasil sebab, setiap dihubungi telepon selulernya tak ada jawaban, meski teleponnya aktif.
Menurut sumber beritakaltim, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Kukar, Ahyani tidak mendapat laporan utuh soal proyek MYC itu sebab, tidak dilaporkan oleh stafnya. “Pak Yani itu menjadi Kadis setelah proyek MYC ditandatangani kontraknya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, permintaan wawancara atas proyek MYC itu sudah disampaikan sejak tanggal 8 Januari 2016, sebetulnya ditanggapi positif oleh Ahyani dengan mengatakan, bisa menerima setelah selesai tugas dinas ke Jakarta, tapi terealisasi. Setelah komunikasi tanggal 8 Januari tersebut, Ahyani tak lagi memberi kabar. Dengan demikian, duduk masalah proyek MYC itu masih belum jelas.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan yang telah meanalisis proyek MYC itu, ada temuan mendasar dalam penetapan proyek. Pertama, saat ke-15 proyek kakap itu dimulakan dengan memakai anggaran dari APBD-Perubahan Kukar 2013. Tender dilakukan di penghujung tahun 2013 dan kemudian diumumkan pemenangnya.
“Setelah diumumkan pemenang, perusahaan ini langsung mencairkan uang muka dari Pemkab Kukar. Padahal, belum ada kinerja apapun di proyek itu,” ujar Muhammad Ridwan. Ia menambahkan, proyek skala besar, yang terencana dengan baik, biasanya anggarannya dialokasikan di APBD-Murni bukan di APBD-Perubahan.
Kedua mengenai penentuan siapa pemenang tender. Walaupun seluruh proses tender telah memakai internet atau online, tapi faktanya terindikasi ada rekayasa. Diantaranya adanya dua perusahaan yang diduga berada dalam satu kendali menjadi pemenang. Contohnya adalah PT Karyatama Nagasari yang menang tender proyek Jalan Jongkang-Jakarta II. Perusahaan ini diduga terafiliasi dengan PT Yasin Efrin yang juga menjadi peserta dan ditetapkan sebagai 4 besar pemenang tender.
Untuk mengupas masalah proyek-proyek itu, aktivis LSM itu menyarankan DPRD Kukar meminta kepada Dinas Binamarga dan pengairan menyampaikan laporan lengkap dan tersendiri atas proyek MYC tersebut, baik realisasi fisik maupun keuangan proyek, hambatan yang ditemui di lapangan sehingga proyek tak selesai sesuai kontrak.
“Dewan perlu mencari tahu untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar. Apalagi proyek itu ada atas persetujuan pimpinan DPRD Kukar Periode 2009-2014. Bila perlu membentuk Pansus,” kata Ridwan.
Kalau DPRD Kukar merasa atau menduga ada penyimpangan dalam proyek MYC tersebut, bisa mengakukan permintaan tertulis ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Kaltim agar melakukan pemeriksaan atas masing-masing proyek MYC itu, bukan hanya mengambil sampel secara acak.
“Biasanya bulan Maret atau April BPK sudah turun memeriksa penggunaan APBD Tahun 2015, jadi masa ada waktu bersurat ke BPK,” ungkapnya.#into
Versi cetak artikel ini terbit di Surat Kabar Harian KALPOST edisi 22 Februari 2016
================
INI DAFTAR 15 PROYEK MULTI YEARS DI KUKAR 2013-2015
1.PT CITRA GADING ASTRITAMA
Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong
Nilai Kontrak Rp390.256.000.000,-
2.PT CITRA GADING ASRITAMA
Proyek Pembangunan Jalan Poros Kembang Janggut – Klekat
Nilai Kontrak Rp208.661.433.000,-
3.PT BAITA SARI
Proyek Peningkatan Jalan Poros Tabang ke Jembatan Martadipura (STA 0+000 S/T STA 62+500 – STA 76+680)
Nilai Kontrak Rp220.537.080.000,-
Volume 14.180 Meter
4.PAJAR PARAHIANGAN
Proyek Pembangunan Jalan Poros ke Talang, Kecamatan Tabang
Nilai Kontrak Rp135.927.737.000,-
5.PT BANGUN CIPTA KONTRAKTOR
Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Sebelimbingan – Martadipura Sepanjang 5 (lima) Kilometer
Nilai Kontrak Rp207.393.520.000,-
Volume 5.000 Meter
6.PT KARYATAMA NAGASARI
Proyek Peningkatan Jalan Jongkang – Jalan Jakarta, Samarinda
Nilai Kontrak Rp252.992.000.000,-
7.PT DHARMA PERDANA MUDA
Proyek Lanjutan Peningkatan Jalan KM 18 Desa Jonggon Jaya
Nilai Kontrak Rp301.241.200.000,-
8.PT MAWATINDO ROAD CONSTRUCTION
Proyek Pembangunan Badan Jalan Tenggarong – Loa Kulu – Loa Janan Ilir
Nilai Kontrak Rp505.295.210.000,-
9.PT TANJUNG NUSA PERSADA
Proyek Pengendalian Banjir Kecamatan Samboja
Nilai Kontrak Rp192.679.669.000,-
10.PT GUNA KARYA NUSANTARA
Proyek Pengendalian Banjir Mura Badak
Nilai Kontrak Rp192.226.565.000,-
11.PT HANDAITOLAN BABUSSALAM HARTISYARIFUDIN
Proyek Peningkatan Jalan Dua Jalur Pasar Mangkurawang – Lapangan Pemuda
Nilai Kontrak Rp62.432.683.000,-
12.PT BUDI BAKTI PRIMA
Proyek Peningkatan Jalan Sebulu Menuju Jalan Provinsi, Kecamatan Sebulu
Nilai Kontrak Rp94.614.040.000,-
13.PT SINAR INTAN PAPUA PERMAI
Proyek Peningkatan Jalan Mangkurawang – Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong
Nilai Kontrak Rp31.270.304.000,-
14.PT HUTAMA KARYA (Persero)
Proyek Lanjutan Pembangunan Pile Slep Martadipura
Nilai Kontrak Rp52.736.094.000,-
Volume 700 Meter
15. PT Yasa Patria Perkasa Jo PT Budi Bhakti Prima
Proyek lanjutan jalan Sebelimbingan – Martadipura
Nilai Kontrak Rp400.000.000.000,-
Comments are closed.