SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Dari catatan kriminal diperoleh beritakaltim.com, pelaku kejahatan yang telah ditangani sejak awal Januari 2016 hingga akhir Februari 2016 ini, semuanya sudah diproses verbal dan di BAP (Berita Acara Perkara), semuanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri samarinda.
“Tingkat pelaku kriminal hingga sekarang ini, yang paling banyak dilakukan pemerikasaan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum itu, adalah Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) sebanyak 16 kasus,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda,Teguh Wibowo.
Menurut data, kasus Curas (Pencurian Disertai Kekerasan) terdapat lima kasus, Curat (Pencurian Berat) terdapat empat kasus serta Cubis (Pencurian Biasa) hanya ada satu kasus.
“Sebenarnya kasus-kasus lainnya juga ada seperti, penipuan, penghinaan, penggelapan dan lainnya. Tapi semua kasus itu termasuk paling sedikit sekali pelakunya bila dibandingkan dengan pelaku kejahatan lainnya yang telah diselesaikan semua BAPnya,” terangnya.
Diantara semua kasus yang telah selesai diBAP, adalah kasus curanmor yang paling banyak ditangani Polsekta Samarinda Ulu.
“Memang akhir-akhir ini sering sekali terjadi pencurian sepeda motor di mana-mana, maka dari itu tidak mengherankan jika ranmor itu termasuk kasus kriminal yang paling mendominasi wilayah hukum Polsekta Samarinda Ulu saat ini,”pungkasnya. #Amran
Comments are closed.