BeritaKaltim.Co

Asrama Mahasiswa Kaltim di Makassar Diresmikan Gubernur Isran Noor

BERITAKALTIM.CO- Usai mengisi kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor hadir meresmikan asrama mahasiswa Kaltim.

Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur (AMKT) Mulawarman 1 berdiri di Jalan Daeng Museng, Makassar. Acara peresmian dan syukuran ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Isran Noor disaksikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Gubernur Isran Noor menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.

“Anak-anak kami, mahasiswa juga pelajar yang sekolah disini dan tinggal di asrama ini, kami titip Pak Wali Kota,” kata Gubernur Isran Noor, Kamis 26 Januari 2023.

Orang nomor satu Benua Etam ini pun menegaskan mahasiswa dan pelajar yang menempati asrama harus tunduk dan taat terhadap tata aturan pemerintah daerah setempat.

“Tolong Pak Wali Kota Makassar, juga Pak Lurah Maloku, bina anak-anak kami. Jika, seandainya ada ketidaknyamanan tingkah laku atau hal-hal tidak berkenan, silakan ditegur, jangan sungkan, seandai pun harus ada sanksi, silakan. Kami titip dan serahkan anak-anak kami,” pesannya.

Mantan Bupati Kutai Timur ini juga mengingatkan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di Makassar agar sungguh-sungguh, sehingga sekembalinya ke daerah asal mampu mengabdikan diri untuk masyarakat.

“Saya pesan jangan sia-siakan waktu kuliah dan sekolah kalian. Jadilah orang yang ulet dan tekun, semoga kalian bisa menjadi harapan orang tua, keluarga dan masyarakat Kaltim,” harapnya.

Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan AMKT Mulawarman berawal kepemilikan dari tahun 1970-an untuk rumah tinggal pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim dan sudah mengantongi sertifikat nomor 23 Tahun 1991 atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Rehab AMKT Mulawarman 1 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BPKAD Kaltim senilai Rp1,319 miliar, termasuk pengawasan dan perencanaannya,” ujar Fahmi. #

Leave A Reply

Your email address will not be published.