BeritaKaltim.Co

Pengawasan Diperketat, DPMPTSP Bontang Tekankan Standar Keselamatan dan Manajemen Hotel

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Bontang mulai memperketat pengawasan terhadap operasional hotel dengan menekankan kepatuhan pada standar keselamatan dan manajemen sebagai prioritas utama, bukan sekadar layanan dan fasilitas.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan, seluruh pelaku usaha hotel wajib memenuhi ketentuan dalam Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, khususnya terkait sistem keamanan, kesiapan darurat, serta tata kelola internal perusahaan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan bahwa hotel dengan kategori risiko menengah tinggi hingga tinggi harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik.

“Fokusnya bukan hanya pelayanan tamu, tetapi bagaimana hotel mampu menjamin keselamatan, kebersihan, hingga kesiapan menghadapi situasi darurat secara terstruktur dan teruji,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, setiap hotel juga wajib memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk pembagian tugas setiap posisi serta aturan ketenagakerjaan seperti peraturan perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Penguatan aspek keselamatan juga menjadi perhatian, terutama melalui kewajiban pembentukan Tim Tanggap Darurat untuk hotel kategori tertentu. Bahkan, bagi hotel dengan risiko tinggi dan jumlah karyawan besar, diwajibkan memiliki tim khusus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang mendapat pengesahan resmi.

“Peralatan keselamatan seperti APAR, sprinkler, dan detektor asap tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus dipastikan berfungsi melalui pemeriksaan rutin dan berkala,” tegasnya.

Selain itu, standar pelayanan juga mencakup penyediaan sistem keamanan seperti CCTV, ruang petugas keamanan, hingga layanan informasi kesehatan bagi tamu. Pemerintah juga mewajibkan hotel menyediakan akses ramah disabilitas, termasuk fasilitas ramp dan kamar khusus sesuai kapasitas.

Menurut Aspiannur, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing sektor perhotelan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan.

“Standar ini menjadi tolok ukur kepercayaan tamu. Hotel yang tertib dan patuh regulasi akan lebih siap bersaing dan memberikan rasa aman bagi pengunjung,” katanya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.