SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Setelah menggelar rapat dengan sejumlah pihak mulai dari swasta maupun pemerintah, Komisi II DPRD Kaltim menyambangi Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Jumat (27/2). Semua ini dilakukan dalam rangka bagaimana memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan pembahasan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kaltim 2015. Oleh sebab itu maka penting untuk mendapat sejumlah keterangan dari pemerintah selaku pelaksana dilapangan.
“Komisi II perlu mengetahui sejauhmana kinerja dari mitra kerja pemerintah melalui instansi terkait termasuk bagaimana peran perusahaan-perusahaan terhadap kontribusinya kepada daerah terutama masyarakat disekitarnya,” kata Edy didampingi anggota Komisi II Suterisno Thoha.
Ditambahkannya, Dinas Pendapatan Kaltim merupakan salah satu mitra kerja dari komisi II dan berkaitan erat dengan penghasilan daerah.”Kami ingin mengetahui bagaimana pendapatan daerah di APBD Kaltim 2015 dan sejauhmana target capaiannya,”sebut Edy.
Hal ini dimaksudkan agar apabila ternyata ditemukan beberapa kendala yang menyebabkan target tidak bisa tercapai maka bisa dicarikan solusinya bersama sehingga nantinya di APBD-P Kaltim 2015 berbagai kendala tersebut tidak terulang.
“Komisi II ingin melihat bagaimana pendapatan daerah dari berbagai sektor terutama pajak kendaraan bermotor, pajak rokok hingga kotribusi seluruh perusahaan daerah kepada daerah mengingat penyertaan modalnya menggunakan anggaran daerah,” tegas Edy.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dispenda Kaltim Busriansyah mengatakan perkiraan pendapatan daerah di APBD-P Kaltim 2015 sebesar Rp 9, 259 triliun. Ini terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 5, 523 triliun, dari sektor pajak Rp 4, 504 triliun, dan lainnya.
Busriansyah menambahkan bahwa berbagai pendapatan dari pajak dimaksud di APBD-P Kaltim 2015 terdiri dari PKB sebesar Rp 730 miliar, BBNKB Rp 920 miliar, PBBKB Rp 2, 700 miliar, dan pajak rokok Rp 148, 352, serta lainnya.
“Kami sangat merespon positif jika ada usulan dan masukan dari komisi II yang berkaitan dengan bagaimana memaksimalkan potensi pendapatan daerah karena pastinya dengan meningkatnya sumber-sumber pendapatan daerah maka kesejahteraan masyarakat akan semakin dekat,” ungkap Busriansyah. (adv/bar/oke)
Teks Foto: 28dispenda GENJOT PENDAPATAN: Rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan jajaran Dispenda Kaltim, Jumat (27/2).