SAMARINDA,BERITAKALTIM.com -Menanggapi rencana membangun flyover (jembatan layang) yang menghubungkan Jalan Awang Long (Kantor Pos) dengan Jalan Bhayangkara di Kota Samarinda sebagaimana dilontarkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri menyayangkan apabila dalam perencanaan tersebut dewan tidak dilibatkan lebih awal. Memiliki fungsi pengawasan, dalam hal ini pengawasan perencanaan, tentu komunikasi bersama DPRD Kaltim wajib dilakukan. “Jika memang ingin membangun infrastruktur seperti flyover, apalagi nilai proyeknya pasti tidak sedikit sehingga harus dibicarakan lebih awal dengan DPRD Kaltim. Banyak proyek-proyek di Kaltim yang masih mangkrak, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kaltim,” kata Saefuddin.
Sehingga alangkah baiknya jika memikirkan bagaimana agar mega proyek seperti jalan tol Samarinda-Balikpapan, Jembatan Kembar, Badara Samarinda Baru dan Pelabuhan Maloy di Kutai Timur yang masih membutuhkan perhatian ekstra bisa tuntas. “Seperti apa mencarikan dana kelanjutan jalan tol hingga tuntas, semakin lama dana yang dibutuhkan semakin besar. Bagaimana agar APBN dapat mengucurkan dananya. Jangan sampai malah menimbulkan masalah akibat proyek-proyek yang berhenti ditengah jalan,” tegas Saefuddin.
Meski dengan alasan memikirkan jangka panjang kebutuhan flyover tersebut, menurut Saefuddin masih perlu dibutuhkan pertimbangan yang matang. Ia mencontohkan, lokasi rencanan pembangunan flyover tersebut berada pada jalur pembangunan taman kota. Pembangunan taman kota sedang berlangsung, tentu pembangunan juga melalui konsep dan perencanaan sedemikian rupa. Namun pertanyaannya, apakah konsep yang telah berjalan tidak mengacaukan perencanaan awal apabila flyover dibangun. “Dampak-dampak seperti itu harus difikirkan, dampak sosialnya seperti apa, dampak pembangunan tata kotanya juga seperti apa. Jika memang flyover untuk mendukung kelancaran jalur lalu lintas jika Trans Studio di jalan Bhayangkara dibangun, semua kemungkinan harus difikirkan sejak awal,” urainya.
Saefuddin juga menyayangkan apabila rencana pembangunan yang sampaikan tersebut ternyata tidak masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sebab semua rencana pembangunan semestinya dibahas lebih dulu dalam Musrenbang, agar pembangunan lain yang saling terintegrasi tidak bermasalah akibat rencana pembangunan yang tidak dikomunikasikan sejak awal.
“Masa kepemimpinan gubernur terbatas. Syukur jika pemimpin berikutnya dapat bersinergi dengan kebijakan pemimpin sebelumnya. Yang dikhawatirkan apabila berganti pemimpin, berganti pula kebijakannya. Namun tentu harapannya pada setiap kepemimpinan dapat bersinergi dengan kebijakan pemimpin sebelumnya,” harap Saefuddin. (adv/lia/oke)
Teks foto: 28Saefuddin Zuhri