TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM- Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kukar Soleh Ghitna mengatakan, dalam pelaksanaan lelang melalui sistem online atau LPSE di Kutai Kartanegara ada beberapa hal prosudur tidak dijalankan dengan baik, sehingga dinilai kurang efektif serta transparan.
Beberapa tahapan yang terlewatkan seperti evaluasi terhadap hasil lelang, di mana ada pekerjaan di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong yang sudah dilakukan lelang dan diketahui pemenangnya, namun lelang tersebut diulang kembali.
“Kami mencoba melihat proses sistem lelang dengan online atau LPSE, namun di dalam sistim tersebut ada beberapa tahapan yang terlewatkan, seperti evaluasi hasil lelang itu sendiri. Pada kasus pekerjaan peningkatan jalan di Jalan Pesut itu sudah dilakukan lelang, kemudian ada pemenang satu, dua, tiga, empat dan lima. Tapi kemudian diulang untuk kedua kalinya dan masih dengan urutan yang sama, hanya saja mengalami beberapa perubahan-perubahan jadwal,” katanya kepada media ini.
Soleh juga mengemukakan, pihaknya juga merasa kesulitan untuk melakukan akses mengenai kualifikasi itu sendiri, namun masa pembuktian kualifikasi tersebut yang semula berakhir pada tanggal 2 April namun berubah menjadi 6 April 2015.
“Jadi masa pembuktian kualifikasi yang tadinya diakhiri tanggal 2 April menjadi tanggal 6 April dan sampai tanggal 6 ini pun kita kesulitan untuk melakukan akses pembuktian mengenai kualifikasi itu sendiri sudah sampai tahapan apa,” jelasnya.
Soleh menambahkan, saat ini yang mengikuti proses untuk menjadi pemenang hanya satu yang mendapatkan undangan pembuktian kualifikasi, sedangkan pemenang kualifikasi dari nomor satu sampai empat tidak menerima undangan, dan juga tidak mendapatkan kejelasan.
“Hanya satu yang mendapatkan undangan pembukitian kualifikasi, dari pemenang kualifikasi satu sampai empat tidak menerima undangan. Dan tidak didapatkan kejelasan juga dari peserta nomor satu sampai empat ini, apa-apa yang menjadi penyebab mereka tidak mendapatkan undangan pembukitaian kualifikasi,” terangnya.
Dari pantau media ini, pekerjaan peningkatan jalan yang berada di Jalan Pesut, Keluharan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara ini, menggunakan dana APBD dengan nilai sebesar Rp49.128.001.175,00, yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kukar, melalui sistem lelang secara online atau LPSE. Padahal ada beberapa peserta yang sudah mengikuti proses lelang tersebut, seperti PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin, PT Karya Etam Bersama, PT Galiba Indotama, PT Aset Prima Tama, dan PT Brahmakerta Adiwira. Namun sejauh ini hanya satu peserta saja yang mendapatkan undangan dalam pembuktian kualifikasi itu, yakni PT Aset Prima Tama.#fai83